
Teman, pernah nggak terbayangkan ada di posisi jadi korban atau orang tua korpan pelecehan seksual?.. it was a heart breaking thing! trauma seumur hidupnya saja sudah berat u tuk dilalui, masih perlukah ditambahi seluruh bumi tau kejadian itu?
IMHO.. jangan publish nama/identitas anak korban kekerasan seksual di media sosial 😟
Merujuk pada Pasal 17 ayat (2) UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak :
"Bahwa setiap anak yang menjadi korban atau pelaku kekerasan seksual atau yang berhadapan dengan hukum berhak dirahasiakan identitasnya."
Please, tumbuhkan-lah empati kita sebagai seseorang yang pernah menjadi seorang anak dan kini posisi kita sebagai orangtua yang sama2 mempunyai anak.
Kita bisa membantu korban dan keluarga dengan cara ikut melindungi anak-anak kita, memberi anak perlindungan diri, serta ikut membantu mensosialisasikan bahaya nya pornografi, demi pencegahan naik nya angka kekerasan seksual pada anak, tapi bukan dengan mempost foto korban atau detail kejadian. Bijaklah menggunakan social media.
Yuk sama-sama kita sosialisasikan, TOLAK posting foto korban kekerasan seksual dan detail yang tidak layak baca bagi anak dibawah umur.
Ingat, every big leap start from a small step, siapa tahu langkah kita membawa inspirasi bagi kepentingan anak kita bersama.